Dikdas UPTD Gandusari

TUPOKSI BIDANG PENDIDIKAN DASAR


  1. Petugas operasional bidang pendidikan mempunyai tugas pokok melaksanakan perencanaan dan pengelolaan alat-alat administrasi dan buku-buku TK, SD , bangunan kantor dan perpustakaan TK, SD dan administrasi penerimaan murid baru, lembaga sekolah dasar dan penyaluran pemberian subsidi / bantuan pada sekolah swasta.
2. Dalam menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud diatas, petugas operasional bidang pendidikan mempunyai fungsi :
a. Pelaksana pendataan gedung-gedung dan bangunan TK, SD meliputi : perpustakaan TK, SD atau yang sederajat.
b. Pelaksana penyaluran pemeliharaan gedung pendidikan TK, SD atau yang sederajat dan bangunan perkantoran.
c.  Pelaksana penyusunan rencana alat-alat kebutuhan administrasi dan buku-buku untuk TK, SD , pembinaan generasi muda dan olah raga.
d. Pelaksana pengelolaan administrasi perencanaan penerimaan murid baru dan penyelenggaraan lembaga TK, SD atau yang sedarajat
e.  Pelaksana tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala UPTD.
Nama Personil : IVADATUL MASRUROH



 TUPOKSI BAGIAN UMUM

  1. Mengagendakan Surat Menyurat
  2. Mengarsipkan Surat Masuk dan Keluar
  3. Menata Perlengkapan Kantor
  4. Mengirim Surat Lintas Sektoral
  5. Koordinator Pelaporan Administrasi

Nama Personil : Bedja



BENDAHARA BARANG

Bendahara Barang hanya mempunyai 1 (satu) tugas, yaitu :
  1. Melakukan pencatatan Barang Milik Daerah.
  2. Bendahara Barang wajib membuat laporan barang persediaan dan inventaris setiap semester.
  3. Laporan barang persediaan (stock opname) ditujukan kepada Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang.
  4. Laporan barang inventaris ditujukan kepada Bupati
a.   Laporan semester I (Januari-Juni) barang inventaris terdiri dari :
b.   Laporan pengadaan barang semester I
c.   Laporan mutasi barang semester I
d.   Daftar mutasi barang semester I
e.   Laporan dikirim ke DPPKAD paling lambat pada tanggal 10 bulan Juli dalam bentuk printout dan Backup SimdaBMD